MAFIA BBM
Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Mafia BBM di NTT Diungkap di RDP Komisi III DPR, Bagaimana Duduk Perkaranya?
Di Rapat Komisi III DPR terungkap kedekatan oknum polisi dan residivis kasus BBM ilegal serta aliran uang ke polisi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F01%2Fe3b46e13-bc7a-4b55-8891-088568a53401_jpg.jpg)
Inspektur Dua Rudy Soik saat membeberkan sejumlah bukti terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Polda NTT, Sabtu (31/8/2024) malam.
Paparan yang disampaikan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) yang disampaikan di rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (28/10/2024), tidak melulu soal Inspektur Dua Rudy Soik yang diberhentikan dengan tidak hormat. Di luar itu disampaikan secara gamblang bagaimana oknum polisi diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di Nusa Tenggara Timur. Bagaimana duduk perkaranya?
Dalam sidang RDP Komisi III DPR yang dipimpin Ketua Komisi Habiburokhman, Jarnas Anti TPPO memaparkan soal pemecatan Rudy terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di NTT. Ketua Harian Jarnas Anti TPPO Romo Paschalis, mewakili Ketua Jarnas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan detail kronologisnya. Detail kronologis itu berasal dari pengakuan Rudy.