logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNelayan Tradisional di Riau...
Iklan

Nelayan Tradisional di Riau dan Kepri Kian Rawan Terjebak Konflik Perbatasan

Ekspor pasir laut dikhawatirkan bakal membuat konflik wilayah tangkap di perairan perbatasan meningkat.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 0 menit baca
Kapal Maritim (KM) Mulia milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berlayar sambil membawa dua kapal nelayan Indonesia di perairan Tanjung Pengerang, Johor, Malaysia, Kamis (11/7/2024). Kapal itu hendak menyerahkan 16 nelayan Indonesia beserta kapalnya kepada perwakilan Pemerintah Indonesia yang berada di Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut RI.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kapal Maritim (KM) Mulia milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berlayar sambil membawa dua kapal nelayan Indonesia di perairan Tanjung Pengerang, Johor, Malaysia, Kamis (11/7/2024). Kapal itu hendak menyerahkan 16 nelayan Indonesia beserta kapalnya kepada perwakilan Pemerintah Indonesia yang berada di Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut RI.

Sepanjang 2024, setidaknya 28 nelayan tradisional di Riau dan Kepulauan Riau ditangkap aparat Malaysia. Kebijakan ekspor pasir laut dikhawatirkan bakal membuat konflik nelayan di perairan perbatasan kian meningkat.

Yang terbaru, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, membantu kepulangan enam nelayan asal Bengkalis, Riau, Rabu (16/10/2024). Mereka ditahan penjaga pantai Malaysia karena dituduh menangkap ikan di perairan negara tersebut pada 6 Juni lalu.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan