logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Perusakan Gereja di...
Iklan

Kasus Perusakan Gereja di Batam Berujung Damai, Ketua FKUB: Intoleransi Jangan Sampai Terulang

Pendeta memaafkan para pelaku yang merusak gereja GUPdI di Batam. Upaya menjaga toleransi di kota tersebut.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Kondisi bangunan Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPdI) di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kondisi bangunan Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPdI) di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023).

BATAM, KOMPAS β€” Perkembangan kasus perusakan bangunan Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia atau GUPdI di Batam, Kepulauan Riau, berujung damai. Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Batam mengimbau agar tindakan intoleransi jangan sampai terulang di daerah itu.

Bangunan gereja GUPdI di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, dirusak puluhan orang pada 9 Agustus 2023. Sebanyak 16 orang didakwa merusak serta menghancurkan barang dan kasusnya dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan