logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCalon Wali Kota Palopo dan...
Iklan

Calon Wali Kota Palopo dan Tiga Anggota KPU Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir dan tiga anggota KPU Palopo ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
Β· 1 menit baca
Kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Salatan, Jumat (26/4/2024).
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Salatan, Jumat (26/4/2024).

MAKASSAR, KOMPAS β€” Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan Trisal Tahir, salah seorang calon wali kota Palopo, sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Paket C. Selain itu, tiga anggota KPU Palopo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Palopo Ajun Komisaris Supriadi saat dihubungi, Kamis (17/10/2024) sore, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Dia menyebut, penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara Sentra Gakkumdu Palopo.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan