Iklan
Calon Wali Kota Palopo dan Tiga Anggota KPU Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir dan tiga anggota KPU Palopo ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.
MAKASSAR, KOMPAS β Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan Trisal Tahir, salah seorang calon wali kota Palopo, sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Paket C. Selain itu, tiga anggota KPU Palopo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Palopo Ajun Komisaris Supriadi saat dihubungi, Kamis (17/10/2024) sore, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Dia menyebut, penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara Sentra Gakkumdu Palopo.