logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPuluhan Orang Diperiksa, Belum...
Iklan

Puluhan Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Perundungan di Undip

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip. Semua pihak masih menunggu.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menyalakan lilin dan berdoa bersama di Lapangan Widya Puraya Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024) malam. Dalam aksi itu, mereka menuntut agar kasus meninggalnya ARL (30), mahasiswi PPDS Anestesi Undip, yang diduga menjadi korban perundungan, diusut tuntas.
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menyalakan lilin dan berdoa bersama di Lapangan Widya Puraya Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024) malam. Dalam aksi itu, mereka menuntut agar kasus meninggalnya ARL (30), mahasiswi PPDS Anestesi Undip, yang diduga menjadi korban perundungan, diusut tuntas.

SEMARANG, KOMPAS β€” Sebanyak 48 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan perundungan yang menimpa mendiang ARL (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Diponegoro. Namun, hingga Minggu (6/10/2024), belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menuturkan, proses penyelidikan terkait kasus dugaan perundungan masih berlangsung. Sedikitnya 48 saksi telah diperiksa.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan