Miliaran Rupiah hingga Barang Mewah Disita dari Doni Salmanan
Uang, mobil mewah pabrikan Eropa, hingga sepeda motor bernilai total miliaran rupiah milik Doni Salmanan disita negara.
BANDUNG, KOMPAS β Sejumlah barang mewah hingga uang tunai miliaran rupiah milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, pelaku penipuan investasi dan transaksi elektronik, diserahkan kepada negara. Barang bukti yang disita tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan dilimpahkan kepada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung untuk dirawat dan dilelang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Donny Haryono Setyawan memaparkan, penyetoran barang bukti kepada negara ini terdiri dari uang tunai lebih dari Rp 7,5 miliar dan sejumlah kendaraan mewah. Eksekusi barang bukti ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024.