Pendaftaran Ditolak KPU Dharmasraya, Paslon Adi-Romi Tempuh Jalur Hukum
Langkah awal paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra usai ditolak KPU adalah membuat permohonan sengketa proses ke Bawaslu.
PADANG, KOMPAS β KPU Dharmasraya menolak pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Adi Gunawan-Romi Siska Putra karena belum memenuhi persyaratan. Atas penolakan itu, Adi-Romi akan menempuh semua upaya hukum, mulai dari sengketa proses di Bawaslu hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
βSemua upaya hukum yang tersedia di Indonesia ini kami lakukan untuk memenuhi hak paslon. Mulai dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara), MA (Mahkamah Agung), hingga MK (Mahkamah Konstitusi),β kata anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Barat, Pandong Spenra, Kamis (5/9/2024).