logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMerasa Dihalangi KPU, Paslon...
Iklan

Merasa Dihalangi KPU, Paslon Adi-Romi Belum Bisa Mendaftar Pilbup Dharmasraya

Tidak dibukanya akses silon oleh KPU, membuat bakal paslon alternatif belum bisa mendaftar di Pilkada Dharmasraya.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Foto tangkapan layar siaran langsung suasana proses pendaftaran bakal paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra yang diusung Partai Nasdem dan PKS pada hari kedua masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya di KPU Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa (3/9/2024). Paslon Adi-Romi belum bisa mendaftar karena tidak diberi akses akun silon oleh KPU.
KPU DHARMASRAYA

Foto tangkapan layar siaran langsung suasana proses pendaftaran bakal paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra yang diusung Partai Nasdem dan PKS pada hari kedua masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya di KPU Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa (3/9/2024). Paslon Adi-Romi belum bisa mendaftar karena tidak diberi akses akun silon oleh KPU.

PADANG, KOMPAS β€” Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya Adi Gunawan-Romi Siska Putra tidak kunjung bisa mendaftar pada masa perpanjangan karena tidak diberi akses sistem informasi pencalonan atau silon oleh KPU setempat. Pihak Adi-Romi mengkhawatirkan ini sebagai upaya penghalangan oleh KPU agar Pilkada Dharmasraya tetap diwarnai oleh kolom atau kotak kosong.

Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Barat, Pandong Spenra, mengatakan, hingga Rabu (4/9/2024) siang, bakal paslon Adi-Romi yang diusung oleh Partai Nasdem dan PKS itu tidak kunjung bisa mendaftar. Rabu pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan