Revisi UU Pilkada
Ratusan Akademisi Bandung Desak Penegakan Pilkada Demokratis
Polemik revisi Undang-Undang Pilkada menunjukkan para elite tidak etis dan mengabaikan konstitusi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F22%2Fb5f3a64d-c496-4d13-8422-59f50a248e92_jpg.jpg)
Peserta aksi membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan mereka saat berdemo di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
BANDUNG, KOMPAS โ Ratusan akademisi Kota Bandung menyayangkan tindakan para elite politik yang tidak etis dan mengabaikan konstitusi untuk aturan pemilihan kepala daerah 2024. Penegakan demokrasi dan konstitusi dalam pilkada hingga rancangan undang-undang yang dinilai melemahkan demokrasi perlu diperhatikan.
Sebanyak 216 akademisi dari Universitas Padjadjaran menyatakan kekhawatiran terhadap kondisi negeri melalui Seruan Padjadjaran Jilid 2 yang dikeluarkan pada Selasa (27/8/2024). Ketua Dewan Profesor Unpad Arief Anshory Yusuf menyatakan, seruan ini keluar dari keresahan terhadap dinamika ketatanegaraan menjelang Pilkada 2024.