Pengamat: Sikap Elite Politik Berpotensi Runtuhkan Simbol Negara
Sikap Baleg DPR mengabaikan putusan MK tentang syarat pencalonan pilkada dinilai inkonstitusional dan malapraktik.
BANDUNG, KOMPAS β Keputusan Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi tentang penyamaan ambang batas pencalonan pilkada dinilai sebagai pembangkangan elite politik. Sikap ini juga berpotensi meruntuhkan marwah Mahkamah Konstitusi sebagai simbol negara.
Pengamat politik dari Universitas Parahyangan di Bandung, Pius Sugeng Prasetyo, mengatakan, sikap yang ditunjukkan para elite politik di Baleg DPR di Jakarta pada Rabu (21/8/2024) ini sudah mencederai dan melemahkan peran dari Mahkamah Konstitusi. Aksi tersebut terindikasi pertunjukkan sikap brutal elite untuk saling menjegal lawan politiknya.