PDI-P dan PKS Jabar Nilai Putusan MK Selamatkan Demokrasi dari Ancaman Kotak Kosong
Putusan MK soal ambang batas pencalonan dalam pilkada dinilai telah menyelamatkan demokrasi dari ancaman kotak kosong.
BANDUNG, KOMPAS β Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera di Jawa Barat mengapresiasi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah. Putusan ini dinilai menyelamatkan demokrasi dari ancaman kotak kosong yang mematikan hak warga untuk memilih kandidat pilihannya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jabar Haru Suandharu saat dihubungi Kompas, Rabu (21/8/2024), mengatakan, putusan MK tentang ambang batas pencalonan dalam pilkada merupakan angin segar dalam demokrasi. Dengan putusan itu, parpol tak lagi terbelenggu dengan syarat yang berat untuk mengusung calon dalam pilkada.