KPK Geledah Empat Kantor Dinas di Pemkot Semarang, Pelayanan Disebut Tak Terganggu
KPK menggeledah empat kantor dinas di Kota Semarang. Penggeledahan disebut tidak mengganggu pelayanan publik.
SEMARANG, KOMPAS β Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah setidaknya empat kantor dinas di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024) pagi hingga petang. Penggeledahan yang merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu disebut tak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pada Kamis, sekitar pukul 10.00, rombongan petugas yang memakai rompi coklat bertuliskan KPK tiba di Kompleks Balai Kota Semarang. Para petugas itu membawa tiga koper, yang terdiri dari dua koper merah dan satu koper hitam. Koper merah dan dan satu koper hitam itu merupakan dua koper yang sebelumnya diangkut oleh KPK dari kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7/2024) malam.