KEIMIGRASIAN
Ditahan di Arab Saudi, Ketua DPRD Rembang Diduga Berhaji Pakai Visa Ziarah
Ketua DPRD Rembang Supadi ditahan di Arab Saudi. Dia diduga menggunakan visa ziarah untuk menunaikan ibadah haji.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F01%2F8b7016ac-8840-487a-9b9b-9b41906f9cb5_jpeg.jpg)
Jemaah haji dari sejumlah negara melaksanakan tawaf wada' (penghormatan terakhir atau salam perpisahan) mengelilingi Kabah, Minggu (30/6/2024), di Masjidil Haram, kota Mekkah, Arab Saudi.
SEMARANG, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, masih menunggu perkembangan penyelidikan terhadap Ketua DPRD Rembang Supadi yang ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Supadi diduga melakukan pelanggaran keimigrasian karena melaksanakan ibadah haji menggunakan visa ziarah.
Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf mengatakan, hingga Rabu (10/7/2024), pihaknya belum bisa berkomunikasi langsung dengan Supadi. Selama ditahan untuk keperluan penyelidikan, Supadi hanya diperbolehkan berkomunikasi dengan tiga nomor telepon, yakni nomor telepon Konsulat Jenderal RI di Jeddah, pengacara, dan keluarga.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Ditahan di Arab Saudi, Ketua DPRD Rembang Diduga Berhaji Pakai Visa Ziarah".
Baca Epaper Kompas