Iklan
Pemkot Kendari Dituding Geser Anggaran Rp 46,6 Miliar, Dewan Bentuk Pansus
Pemkot Kendari dituding menggeser puluhan miliar anggaran secara sepihak. DPRD Kendari membuat Pansus telusuri hal ini.
KENDARI, KOMPAS β Pemerintah Kota Kendari dituding menggeser anggaran lebih dari Rp 46,6 miliar secara sepihak. Sebagian ditujukan untuk penataan kawasan Tugu Religi Kendari hingga perjalanan dinas yang sama sekali tidak dianggarkan sebelumnya. Pihak DPRD Kendari membentuk panitia khusus mengusut hal yang diduga sarat pelanggaran ini.
Anggota DPRD Kendari, La Ode Azhar, menuturkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pihaknya mendapat adanya alokasi anggaran yang aneh dalam APBD Kendari. Sejumlah mata anggaran yang tidak disepakati sebelumnya tiba-tiba muncul dengan nominal besar.