logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUpaya Revisi UU Penyiaran...
Iklan

Upaya Revisi UU Penyiaran Ditolak di Bali

Pembahasan RUU Penyiaran ditolak aliansi masyarakat di Bali. Unjuk rasa penolakan RUU Penyiaran digelar di DPRD Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Polisi dan pacalang mengawal jalannya unjuk rasa penolakan terhadap pembahasan RUU Penyiaran, yang digelar Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Bali, Kota Denpasar, Selasa (28/5/2025).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Polisi dan pacalang mengawal jalannya unjuk rasa penolakan terhadap pembahasan RUU Penyiaran, yang digelar Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Bali, Kota Denpasar, Selasa (28/5/2025).

DENPASAR, KOMPAS β€” Pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mendapat penolakan dari sejumlah organisasi pers, aliansi jurnalis, mahasiswa, serta organisasi prodemokrasi di Bali. Selasa (28/5/2024), Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran berunjuk rasa di DPRD Provinsi Bali di Kota Denpasar untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Penyiaran.

Aliansi terdiri atas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali. Selain itu, pengunjuk rasa juga dari Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Denpasar.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan