logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAncam Demokrasi dan Kebebasan ...
Iklan

Ancam Demokrasi dan Kebebasan Pers, Revisi UU Penyiaran Ditolak Jurnalis

Semua serikat jurnalis di Kepri menolak revisi UU Penyiaran. Dianggap mengancam demokrasi dan kebebasan pers.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 0 menit baca
Jurnalis membawa poster menolak revisi UU Penyiaran saat unjuk rasa gabungan serikat wartawan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/5/2024). Revisi UU Penyiaran dianggap mengancam demokrasi dan kebebasan pers.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Jurnalis membawa poster menolak revisi UU Penyiaran saat unjuk rasa gabungan serikat wartawan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/5/2024). Revisi UU Penyiaran dianggap mengancam demokrasi dan kebebasan pers.

BATAM, KOMPAS β€” Para jurnalis dari sejumlah serikat yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Kepulauan Riau berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Penyiaran, Senin (27/5/2024). Aturan baru itu dianggap mengancam kebebasan pers dan membatasi informasi publik.

Aliansi Jurnalis Kepri merupakan gabungan dari sejumlah serikat wartawan yang antara lain adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Unjuk rasa menolak revisi UU Penyiaran digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan