Ancam Demokrasi dan Kebebasan Pers, Revisi UU Penyiaran Ditolak Jurnalis
Semua serikat jurnalis di Kepri menolak revisi UU Penyiaran. Dianggap mengancam demokrasi dan kebebasan pers.
BATAM, KOMPAS β Para jurnalis dari sejumlah serikat yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Kepulauan Riau berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Penyiaran, Senin (27/5/2024). Aturan baru itu dianggap mengancam kebebasan pers dan membatasi informasi publik.
Aliansi Jurnalis Kepri merupakan gabungan dari sejumlah serikat wartawan yang antara lain adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Unjuk rasa menolak revisi UU Penyiaran digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.