logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRancangan Perpres Otorita Food...
Iklan

Rancangan Perpres Otorita Food Estate Lebih Memihak Pengusaha ketimbang Petani

Perpres Badan Otorita Food Estate lebih banyak mengakomodasi kepentingan badan usaha untuk menguasai lahan.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 0 menit baca
Direktur Eksekutif Perhimbunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Tongam Panggabean, Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat Delima Silalahi, serta Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas Medan Posman Sibuea dalam diskusi Rancangan Perpres tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Food Estate Sumatera Utara, di Medan, Selasa (21/5/2024).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Direktur Eksekutif Perhimbunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Tongam Panggabean, Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat Delima Silalahi, serta Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas Medan Posman Sibuea dalam diskusi Rancangan Perpres tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Food Estate Sumatera Utara, di Medan, Selasa (21/5/2024).

MEDAN, KOMPAS β€” Setelah food estate Kabupaten Humbang Hasundutan tak berjalan, pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Food Estate Sumatera Utara melalui peraturan presiden. Masyarakat menolak perpres karena bisa menimbulkan konflik agraria, sangat sentralistis, tidak berpihak pada petani kecil dan masyarakat adat, tidak partisipatif, serta mengancam lingkungan.

”Dalam Rancangan Perpres Badan Otorita Pengelola Kawasan Food Estate Sumut terlihat jelas program itu tidak untuk petani kecil. Food estate disiapkan untuk memberi akses bagi perusahaan besar menguasai lahan dan industri pangan,” kata Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat Delima Silalahi, di Medan, Rabu (22/5/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan