NARKOTIKA
Dua Warga Ukraina Buat Pabrik Narkotika di Berawa
Bareskrim Polri dan tim gabungan mengungkap adanya laboratorium narkotika di Kuta, Badung. Dua WNA Ukraina ditangkap.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F13%2F7d705b09-6dad-40ef-bb40-c704bea4e3e5_jpg.jpg)
Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, serta Polda Bali dan Polres Badung mengungkap keberadaan laboratorium narkotika klandestin di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu. Bareskrim Polri menggelar konferensi pers perihal pengungkapan kasus narkotika itu di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Senin (13/5/2024).
BADUNG, KOMPAS — Dua orang bersaudara asal Ukraina, masing-masing berinisial IV dan MV, bersama seorang warga Rusia berinisial KK, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkotika di Bali. Kakak beradik berinisial IV dan MV diketahui membuat pabrik narkotika secara rahasia dan membuat kebun ganja di dalam sebuah vila bernuansa modern di kawasan Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Selain menangkap tiga warga negara asing terkait produksi dan distribusi narkotika di Bali, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri juga menangkap seorang warga Indonesia berinisial LM yang dinyatakan terkait jaringan narkotika Fredy Pratama dan menjadi buron polisi terkait pengungkapan kasus pabrik narkotika di kawasan Sunter, Jakarta Utara.