Iklan
kriminalitas
Tersulut Emosi, Suami Aniaya Istri
Hanya karena terpancing emosi, seorang suami di Magelang aniaya istrinya dengan senjata tajam. Ia langsung ditahan.

Ilustrasi
MAGELANG, KOMPAS - Kris (39) atau yang biasa disapa Gendut, warga Dusun Palihan, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya istrinya dengan senjata tajam. Kekerasan yang dia lakukan itu sampai menimbulkan luka pada kepala istrinya.
”Tersangka mengaku hal itu sengaja dilakukannya karena dirinya emosi terhadap korban,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang Komisaris Rifeld Constantien Baba, Selasa (16/4/2024).
Terjadi galat saat memproses permintaan.