Mudik dan Liburan Nyaman dengan Pelayanan Jaminan Kesehatan
BPJS Kesehatan memastikan pelayanan jaminan kesehatan bagi peserta JKN selama masa cuti bersama dan libur Lebaran nanti.
BADUNG, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan seluruh pelayanan dan pelindungan kesehatan tetap dapat diakses peserta BPJS Kesehatan saat masa cuti bersama dan libur Lebaran. Syaratnya, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan harus aktif.
Untuk itu, menurut Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan Elfanetti, peserta JKN harus memastikan kepesertaannya masih aktif sebelum liburan atau mudik Lebaran mendatang. ”Agar mudik aman dan nyaman,” ujar Elfanetti di Kuta, Badung. Hal itu ia ungkapkan dalam diskusi media bertajuk ”Kolaborasi Jaminan Kesehatan Nasional Bersama Sahabat Media, Membangun Media Jaminan Kesehatan Nasional yang Informatif” di Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (27/3/2024).