PEMILU 2024
Bawaslu Nyatakan KPU Tak Salah Soal DPT Bermasalah, Tim Amin Bakal Koreksi
Timnas Amin mengoreksi putusan Bawaslu Jateng yang menyatakan KPU tidak melanggar administrasi terkait DPT bermasalah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F07%2F9c21e333-383d-483f-8e52-966ae322f746_jpg.jpg)
Suasana sidang terkait dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Jawa Tengah yang digelar di Bawaslu Jateng, Rabu (6/3/2024).
SEMARANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah memutuskan bahwa Komisi Pemilihan Umum Jateng tidak bersalah dalam kasus dugaan ratusan ribu daftar pemilih tetap yang bermasalah. Atas keputusan itu, Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas Amin sebagai pelapor bakal mengoreksi.
Listiani, perwakilan dari Tim Hukum Timnas Amin Jawa Tengah, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hasil putusan sidang tersebut ke pusat. Menurut rencana, pihaknya bakal mengajukan koreksi atas putusan sidang tersebut.