Pemilu 2024
Tiga TPS di Bali Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Tiga TPS di Kabupaten Buleleng, Bali, akan menggelar pemungutan suara ulang pada Selasa (20/2/2024).
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F16%2Fc13f9f79-410c-42fb-ad36-b7e11cf13f5b_jpg.jpg)
Tampilan hasil perolehan suara Pemilu DPD daerah Bali di laman pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2/2024).
DENPASAR, KOMPAS — Tiga tiga tempat pemungutan suara di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang. Hal itu harus dilakukan karena ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede John Darmawan mengatakan, TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) itu, antara lain, dua TPS di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar.