logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBawaslu Sumsel Temukan Ada...
Iklan

Bawaslu Sumsel Temukan Ada Warga Dua Kali Mencoblos

Baswalu Sumsel menemukan sejumlah pelanggaran saat pemungutan suara sehingga akan merekomendasikan PSU atau PSL.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
Petugas menerima logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahan ke Panitia Pemilihan Kecamatan di Kantor Camat Ilir Timur 3, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/2/2024).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Petugas menerima logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahan ke Panitia Pemilihan Kecamatan di Kantor Camat Ilir Timur 3, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/2/2024).

PALEMBANG, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sumatera Selatan menemukan dugaan kasus warga mencoblos lebih dari sekali di Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara. Kalau kasus itu memang terbukti, Bawaslu akan meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumsel untuk melakukan pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara bersangkutan.

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat ditemui di Kantor Bawaslu, Palembang, Kamis (15/2/2024) sore, mengatakan, kasus itu ditemukan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil temuannya, ada dua orang yang mencoblos lebih dari sekali. Dua orang itu masing-masing oknum yang mencoblos di TPS 5 dan TPS 14 di Desa Teladan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, serta oknum yang mencoblos di TPS 1 dan TPS 2 di Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan