Iklan
Tukar Uang di Singapura, Jaringan Uang Palsu Indonesia Terungkap
Seorang WNI ditangkap karena menukarkan uang palsu di Kasino Marina Bay Sands, Singapura.
BATAM, KOMPAS β Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap empat tersangka yang mengedarkan uang palsu dollar Singapura. Hal itu terungkap saat korban menukarkan uang palsu tersebut di Kasino Marina Bay Sands, Singapura.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (31/1/2024), mengatakan, salah satu barang bukti yang diamankan adalah 390 lembar pecahan 10.000 dollar Singapura atau setara Rp 45 miliar. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri serta Singapore Police Force (SPF).