Iklan
Masyarakat Adat di Timor Tengah Selatan bagai Hidup di Negeri Orang
Masyarakat Kerajaan Amanuban di Timor Tengah Selatan resah karena wilayah adat mereka jadi hutan lindung.
Hampir 79 tahun Indonesia merdeka, masyarakat adat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, belum mendapatkan kepastian hak atas wilayah adat. Lahan yang mereka kelola bahkan terancam beralih untuk kepentingan tambang mangan.
Wilayah adat itu dinyatakan pemerintah sebagai kawasan dengan potensial tambang mangan dan berstatus hutan lindung. Selama turun-temurun, masyarakat telah mengelola lahan 6.000 hektar tersebut. Mereka inginkan kepastian status pengelolaan.