logo Kompas.id
NusantaraTidak Mampu Bayar Utang,...
Iklan

penyekapan

Tidak Mampu Bayar Utang, Perempuan di Yogyakarta Disekap

IY disekap H karena tidak mampu membayar utang. Nominal pinjaman membengkak akibat denda.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 1 menit baca
Kasatreskrim Polresta Sleman Riski Adrian bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku, H, Senin (15/1/2024).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kasatreskrim Polresta Sleman Riski Adrian bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku, H, Senin (15/1/2024).

SLEMAN, KOMPAS — Tidak mampu membayar utang, IY (42), warga Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, akhirnya disekap oleh pemberi pinjaman, H alias A (39), warga Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Penyekapan dilakukan setelah IY tidak mampu membayar tagihan utang yang tiba-tiba dibebankan sebesar Rp 28 juta. Awalnya, IY hanya berutang Rp 2 juta.

”Berdasarkan keterangan pelaku penyekap, H, penyekapan ini akan terus dilakukan hingga IY mampu membayar lunas utang atau mampu menyediakan penjamin,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman Ajun Komisaris Riski Adrian, dalam acara rilis kasus di Polresta Sleman, DIY, Senin (15/1/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan