Tidak Mampu Bayar Utang, Perempuan di Yogyakarta Disekap
IY disekap H karena tidak mampu membayar utang. Nominal pinjaman membengkak akibat denda.
SLEMAN, KOMPAS โ Tidak mampu membayar utang, IY (42), warga Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, akhirnya disekap oleh pemberi pinjaman, H alias A (39), warga Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Penyekapan dilakukan setelah IY tidak mampu membayar tagihan utang yang tiba-tiba dibebankan sebesar Rp 28 juta. Awalnya, IY hanya berutang Rp 2 juta.
โBerdasarkan keterangan pelaku penyekap, H, penyekapan ini akan terus dilakukan hingga IY mampu membayar lunas utang atau mampu menyediakan penjamin,โ ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman Ajun Komisaris Riski Adrian, dalam acara rilis kasus di Polresta Sleman, DIY, Senin (15/1/2024).