logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTidak Mampu Bayar Utang,...
Iklan

Tidak Mampu Bayar Utang, Perempuan di Yogyakarta Disekap

IY disekap H karena tidak mampu membayar utang. Nominal pinjaman membengkak akibat denda.

Oleh
REGINA RUKMORINI
ยท 1 menit baca
Kasatreskrim Polresta Sleman Riski Adrian bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku, H, Senin (15/1/2024).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kasatreskrim Polresta Sleman Riski Adrian bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku, H, Senin (15/1/2024).

SLEMAN, KOMPAS โ€” Tidak mampu membayar utang, IY (42), warga Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, akhirnya disekap oleh pemberi pinjaman, H alias A (39), warga Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Penyekapan dilakukan setelah IY tidak mampu membayar tagihan utang yang tiba-tiba dibebankan sebesar Rp 28 juta. Awalnya, IY hanya berutang Rp 2 juta.

โ€Berdasarkan keterangan pelaku penyekap, H, penyekapan ini akan terus dilakukan hingga IY mampu membayar lunas utang atau mampu menyediakan penjamin,โ€ ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman Ajun Komisaris Riski Adrian, dalam acara rilis kasus di Polresta Sleman, DIY, Senin (15/1/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan