logo Kompas.id
Nusantara60 Tahun Konflik Agraria...
Iklan

60 Tahun Konflik Agraria antara Masyarakat Adat Humbang Hasundutan dan KLHK

Lahan masyarakat adat diklaim pemerintah sebagai kawasan hutan. Sebagian untuk dibangun ”food estate”.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
Petani beraktivitas di lahan lumbung pangan <i>food estate </i>Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petani beraktivitas di lahan lumbung pangan food estate Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).

Konflik agraria yang dihadapi masyarakat adat di Desa Siria-ria sudah berlangsung lama. Konflik memanas lagi setelah program lumbung pangan atau food estate dicanangkan Presiden Joko Widodo di kawasan itu. Reforma agraria Nawacita Presiden harusnya menuntaskan konflik itu.

Anggota Lembaga Masyarakat Adat Siria-ria, Tua Siregar (66), beristirahat di sebuah pondok area Food Estate Humbang Hasundutan, di tengah ladang kol dan ubi yang dia tanam, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). Program lumbung pangan yang dicanangkan langsung oleh Presiden pada 2020 telah memberikan berbagai dampak setelah berjalan lebih dari tiga tahun.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan