logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRencana Relokasi Membelah...
Iklan

Rencana Relokasi Membelah Hubungan Warga Rempang

Pindahnya sebagian warga Rempang yang setuju direlokasi ke hunian sementara menyisakan persoalan. Konflik horizontal di kampung-kampung justru semakin meruncing.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Hunian sementara yang disiapkan Badan Pengusahaan Batam untuk warga Rempang di Kompleks Ruko Buana Central Park, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/10/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Hunian sementara yang disiapkan Badan Pengusahaan Batam untuk warga Rempang di Kompleks Ruko Buana Central Park, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/10/2023).

BATAM, KOMPAS β€” Rencana pemerintah merelokasi lima kampung tua memantik konflik horizontal di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Kerukunan warga semakin retak setelah sejumlah orang meninggalkan kampung untuk pindah ke hunian sementara. Akademisi menilai perlunya mediator dari kelompok independen untuk menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah.

Pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City akan dikerjakan di lahan seluas 2.300 hektar. Di lokasi itu akan dibangun kawasan industri terintegrasi. Lima kampung tua yang akan terdampak pembangunan itu adalah Pasir Panjang, Belongkeng, Pasir Merah, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan