TAMBANG EMAS
Koalisi Antitambang Sangihe Siap Menggugat jika PT TMS Dapat Izin Baru
Koalisi masyarakat sipil antitambang di Pulau Sangihe siap mengajukan gugatan lagi jika PT Tambang Mas Sangihe kembali mendapat izin operasi produksi. Koalisi juga mendesak pencabutan kontrak karya PT TMS.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F08%2F24%2Ff48d69a7-3931-4b22-97f3-cdf09c38fda7_jpg.jpg)
Pamflet berisi perkiraan lokasi pusat pengolahan bijih emas PT Tambang Mas Sangihe dipasang di dinding rumah warga Kampung Bowone, Tabukan Selatan Tengah, Sulawesi Utara, Minggu (8/8/2021). Warga Kampung Bowone khawatir akan tergusur jika perusahaan mulai beroperasi.
MANADO, KOMPAS - Koalisi masyarakat sipil antitambang di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, siap mengajukan gugatan lagi jika PT Tambang Mas Sangihe kembali mendapat izin operasi produksi terkait pertambangan emas di Sangihe. Koalisi juga mendesak pemerintah mencabut kontrak karya perusahaan tersebut.
Jull Takaliuang, aktivis Save Sangihe Island atau Selamatkan Sangihe Ikekendage (SSI), mengapresiasi keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencabut status operasi produksi PT Tambang Mas Sangihe (TMS).