logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi dan Keluarga Korban...
Iklan

Polisi dan Keluarga Korban Kanjuruhan Lakukan Gelar Perkara Khusus

Polres Malang dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melakukan gelar perkara khusus terkait laporan model B yang ditangani Polres Malang.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama kuasa hukumnya berjalan menuju ruang Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, untuk mengikuti gelar perkara khusus laporan model B yang mereka ajukan, Jumat (1/9/2023).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama kuasa hukumnya berjalan menuju ruang Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, untuk mengikuti gelar perkara khusus laporan model B yang mereka ajukan, Jumat (1/9/2023).

MALANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Malang bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Jumat (1/9/2023), melakukan gelar perkara khusus terkait dengan laporan model B yang diajukan oleh keluarga korban. Gelar perkara berlangsung di ruang Satuan Reserse dan Kriminal Markas Polres Malang, Malang, Jawa Timur, dan berlangsung secara tertutup, sejak pukul 14.00.

Hingga berita ini diketik pukul 19.20 kegiatan masih berlangsung. Hadir pada kesempatan itu dua keluarga korban Tragedi Kanjuruhan selaku pelapor didampingi kuasa hukum mereka. Mereka adalah Devi Athok, warga Bululawang, dan Rizal Putra Pratama, warga Tumpang, Kabupaten Malang.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan