Polisi dan Keluarga Korban Kanjuruhan Lakukan Gelar Perkara Khusus
Polres Malang dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melakukan gelar perkara khusus terkait laporan model B yang ditangani Polres Malang.
MALANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Malang bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Jumat (1/9/2023), melakukan gelar perkara khusus terkait dengan laporan model B yang diajukan oleh keluarga korban. Gelar perkara berlangsung di ruang Satuan Reserse dan Kriminal Markas Polres Malang, Malang, Jawa Timur, dan berlangsung secara tertutup, sejak pukul 14.00.
Hingga berita ini diketik pukul 19.20 kegiatan masih berlangsung. Hadir pada kesempatan itu dua keluarga korban Tragedi Kanjuruhan selaku pelapor didampingi kuasa hukum mereka. Mereka adalah Devi Athok, warga Bululawang, dan Rizal Putra Pratama, warga Tumpang, Kabupaten Malang.