Warga Flores Timur Pengidap Retardasi Mental Tewas Dianiaya Anggota Linmas
Damianus Ara (25), seorang dengan kelainan retardasi mental di Flores Timur, tewas dianiaya anggota linmas di Desa Kelukeng Nuking, Flores Timur. Penganiayaan diduga karena korban mencuri ponsel.
LARANTUKA, KOMPAS β Damianus Ara (25), warga Desa Kelukeng Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, tewas dianiaya anggota perlindungan masyarakat atau linmas dan aparat keamanan. Korban yang mengidap retardasi mental itu diduga mencuri ponsel pintar milik warga desa setempat.
Maksi Ara (34), anggota keluarga korban di Desa Kelukeng Nuking, 20 mil dari Larantuka, Rabu (2/8/2023), yang sedang membuat laporan di Polsek Waiwadan mengatakan, kasus penganiayaan itu sangat disayangkan. Kejadian berlangsung pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.