logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDinanti, Komitmen Pemerintah...
Iklan

Dinanti, Komitmen Pemerintah untuk Mengesahkan RUU Masyarakat Adat

Komitmen pemerintah untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat ditunggu. Regulasi itu bisa menjaga masyarakat adat sekaligus mencegah konflik, termasuk soal lahan.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
Β· 1 menit baca
Para lelaki menarikan tari pasaapu sebelum memulai ritual Tunu Panroli di Kawasan Adat Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, pertengahan September 2018.
KOMPAS/RENY SRI AYU

Para lelaki menarikan tari pasaapu sebelum memulai ritual Tunu Panroli di Kawasan Adat Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, pertengahan September 2018.

MAKASSAR, KOMPAS β€” RUU Masyarakat Adat tak kunjung disahkan meski sudah dibahas sejak 2019. Padahal, undang-undang ini bisa menjaga keberlangsungan masyarakat adat serta meminimalkan berbagai konflik di daerah, termasuk konflik antara masyarakat adat dan investor.

Hal ini mengemuka dalam Seminar Mendorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perluasan Lahirnya Produk Hukum Daerah Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Sulawesi Selatan. Seminar diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel di Makassar, Jumat (28/7/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan