logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNTT Menempati Peringkat II...
Iklan

NTT Menempati Peringkat II Nasional Rumah Tinggal Tidak Layak Huni

Provinsi NTT menempati urutan II nasional untuk rumah tinggal tidak layak huni. Jumlahnya lebih dari 340.000 unit. Sementara mereka yang belum memiliki rumah mencapai 90.535.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca

Perumahan Lontar Permai di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Selasa (4/7/2023), memiliki tempat parkir yang lebih leluasa. Luas tanah 300 meter persegi dengan dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi/WC, dan dapur.
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Perumahan Lontar Permai di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Selasa (4/7/2023), memiliki tempat parkir yang lebih leluasa. Luas tanah 300 meter persegi dengan dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi/WC, dan dapur.

KUPANG, KOMPAS - Nusa Tenggara Timur menduduki peringkat II nasional rumah tidak layak dengan jumlah lebih dari 340.000 unit. Sementara warga yang belum memiliki rumah atau backlog sebanyak 90.535 unit. Rumah subsidi dari pemerintah senilai Rp 181 juta dengan ukuran tidak lebih dari 6 meter x 6 meter.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan