Muhammadiyah Bersiap Menggugat Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK
Muhammadiyah menolak rencana perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Jika pemerintah menyetujuinya, keputusan tersebut akan digugat.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Masyarakat saat ini tengah menunggu keputusan pemerintah terkait dengan perpanjangan masa jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Jika perpanjangan masa jabatan ini resmi disetujui, Muhammadiyah pun memastikan akan segera menggugat keputusan tersebut.
βBekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya, kami, Muhammadiyah, akan mengumpulkan kekuatan massa untuk menggugat keputusan presiden tentang perpanjangan masa jabatan KPK ke pengadilan tata usaha negara (PTUN),β ujar Wakil Ketua 3 Majelis Hukum dan HAM (MHH) Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho dalam acara forum diskusi dan media briefing terkait dengan hasil kajian Muhammadiyah perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (13/6/2023).