KONFLIK AGRARIA
Menanti Tuah Reforma Agraria di Malin Deman
Puluhan tahun sebagian masyarakat adat Pekal di Malin Deman berkutat dengan konflik lahan menghadapi perusahaan perkebunan. Program reforma agraria diharapkan menghasilkan solusi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F13%2F941a2af7-2dc8-4a1c-934b-5f9bfc548a82_jpg.jpg)
Herman memangkas pelepah sawit dengan dodos di kebun sawit garapannya di Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu (3/6/2023). Kebun sawit Herman seluas 4 hektar ini berada di tengah-tengah kebun sawit PT DDP yang menguasai izin HGU PT BBS dan berkonflik dengan masyarakat.
Selama puluhan tahun, sebagian masyarakat adat Pekal di Malin Deman masih terusik oleh konflik lahan dengan perusahaan perkebunan. Tuah program reforma agraria dinanti untuk menghadirkan solusi.
Herman (48) masih ingat dua pria berperawakan tinggi kekar mendatanginya saat mengurus kebun suatu siang tahun 2007. Kedua pria bergaya preman itu membentak-bentak dan menuding Herman menyerobot lahan yang masuk dalam izin hak guna usaha (HGU) PT Bina Bumi Sejahtera (BBS).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Menanti Tuah Reforma Agraria di Malin Deman".
Baca Epaper Kompas