logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKebijakan Ekonomi Biru...
Iklan

Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia Sejalan dengan Perjanjian Pencegahan Penangkapan Ikan Ilegal

Kebijakan ekonomi biru dalam upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga keberlanjutan perikanan dinilai sejalan dengan mekanisme PSMA dari FAO. Sektor perikanan menjadi strategis dalam kebertahanan pangan.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi tuan rumah forum 4th Meeting of the Parties to the FAO Agreement on Port State Measures di Kuta, Badung, Bali, mulai Senin (8/5/2023). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan) berjabat tangan dengan Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal (kiri) seusai memberikan keterangan dalam sesi konferensi pers di Kuta, Badung, Senin (8/5).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi tuan rumah forum 4th Meeting of the Parties to the FAO Agreement on Port State Measures di Kuta, Badung, Bali, mulai Senin (8/5/2023). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan) berjabat tangan dengan Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal (kiri) seusai memberikan keterangan dalam sesi konferensi pers di Kuta, Badung, Senin (8/5).

BADUNG, KOMPAS β€” Kebijakan ekonomi biru Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai sejalan dengan perjanjian pelabuhan negara mencegah dan memberantas penangkapan ikan ilegal (port state measures agreement/PSMA), yang diinisiasi Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Salah satu upayanya dengan menerapkan penangkapan terukur.

Pada Senin (8/5/2023), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi tuan rumah forum 4th Meeting of the Parties to the FAO Agreement on Port State Measures (Pertemuan Ke-4 Para Pihak Terkait PSMA) di Bali. Diikuti 243 orang dari sejumlah negara, acara ini dijadwalkan sampai Jumat (12/5), didukung FAO dan Pemerintah Norwegia.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan