Tingkatkan Layanan Publik, 679 Instansi Terhubung dengan Sistem LAPOR!
Kementerian PAN dan RB terus menyosialisasikan penggunaan sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!. Saat ini, sudah ada 679 instansi pelayanan publik yang terhubung dengan sistem tersebut.
YOGYAKARTA, KOMPAS —Sebanyak 679 instansi pelayanan publik sudah terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!. Sistem ini diharapkan bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
”Instansi yang tergabung di dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!, yaitu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan perwakilan Indonesia di luar negeri,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa dalam acara ”Kenal LAPOR! Saat Mudik”, Sabtu (15/4/2023), di Stasiun Yogyakarta, Kota Yogyakarta.