logo Kompas.id
NusantaraHentikan Pesta Pora Sindikat...
Iklan

Hentikan Pesta Pora Sindikat Perdagangan Orang

Kasus perdagangan orang semakin marak karena aparat dan sindikat berkolusi. Di Batam, misalnya, masyarakat yang berani melaporkan ”perselingkuhan” aparat dan sindikat justru dikriminalisasi.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 1 menit baca
Sejumlah pekerja migran bersiap keluar dari ruang tunggu imigrasi di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah pekerja migran bersiap keluar dari ruang tunggu imigrasi di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020).

Ribuan pekerja migran Indonesia tewas akibat perdagangan manusia yang menggurita di sejumlah daerah di Tanah Air. Sindikat dan mafia yang menjadi dalang kejahatan manusia luar biasa itu seolah tak bisa disentuh hukum.

Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan, pada Januari 2020 hingga April 2023, ada 1.859 pekerja migran yang pulang ke Tanah Air dalam peti mati. Sekitar 90 persen warga negara Indonesia yang meninggal di luar negeri itu merupakan pekerja migran tanpa dokumen.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan