Iklan
Surabaya Bakal Sosialisasi Larangan Impor Baju Bekas
Pemerintah daerah memerlukan regulasi turunan larangan impor pakaian bekas terkait ”thrifting” atau jual beli pakaian bekas impor. Harapannya, aktivitas itu tidak mengganggu industri tekstil lokal.
SURABAYA, KOMPAS — Larangan aktivitas jual beli baju impor bekas di Kota Surabaya baru bisa dilakukan sebatas sosialisasi. Saat ini belum ada instruksi khusus terkait larangan aktivitas itu.
”Tidak bisa berbuat lebih dari sosialisasi karena belum ada semacam instruksi larangan thrifting,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (21/3/2023).