logo Kompas.id
NusantaraSurabaya Bakal Sosialisasi...
Iklan

Surabaya Bakal Sosialisasi Larangan Impor Baju Bekas

Pemerintah daerah memerlukan regulasi turunan larangan impor pakaian bekas terkait ”thrifting” atau jual beli pakaian bekas impor. Harapannya, aktivitas itu tidak mengganggu industri tekstil lokal.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 1 menit baca
Seorang pegawai Kementerian Perdagangan memeriksa baju bekas impor di kompleks pergudangan Jaya Park Sidoarjo, Jatim, Senin (20/3/2023).
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Seorang pegawai Kementerian Perdagangan memeriksa baju bekas impor di kompleks pergudangan Jaya Park Sidoarjo, Jatim, Senin (20/3/2023).

SURABAYA, KOMPAS — Larangan aktivitas jual beli baju impor bekas di Kota Surabaya baru bisa dilakukan sebatas sosialisasi. Saat ini belum ada instruksi khusus terkait larangan aktivitas itu.

”Tidak bisa berbuat lebih dari sosialisasi karena belum ada semacam instruksi larangan thrifting,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (21/3/2023).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan