logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKuasa Hukum Korban Penembakan ...
Iklan

Kuasa Hukum Korban Penembakan Polisi di NTT Surati Komnas HAM

Tim kuasa hukum korban penembakan oleh polisi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengirim surat ke Komnas HAM. Mereka mempertanyakan proses hukum terhadap pelaku penembakan yang dinilai belum memberi keadilan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
Pihak keluarga melihat jenazah Natalius Dersonaris Lau alias Gerson Yaris Lau, korban penembakan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/9/2022).
DOKUMENTASI LEMBAGA ADVOKASI ANTI KEKERASAN TERHADAP MASYARAKAT NTT

Pihak keluarga melihat jenazah Natalius Dersonaris Lau alias Gerson Yaris Lau, korban penembakan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/9/2022).

ATAMBUA, KOMPAS β€” Tim kuasa hukum Natalius Dersonaris Lau alias Gerson Yaris Lau, korban penembakan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengirim surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kuasa hukum mempertanyakan proses hukum terhadap pelaku penembakan yang dinilai belum memberi keadilan bagi keluarga korban.

Natalius Dersonaris Lau merupakan warga Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Dia meninggal setelah ditembak anggota Kepolisian Resor Belu pada 27 September 2022.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan