Spirit Sewaka Dharma Pemerintah Kota Denpasar
Dengan semangat "Sewaka Dharma", atau melayani adalah kewajiban, aparatur Pemerintah Kota Denpasar menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pelayanan publik. Penerapan sistem digital mengurangi risiko potensi korupsi.
Aparatur Pemerintah Kota Denpasar mengenal moto “Sewaka Dharma”, yaitu melayani menjadi kewajiban, yang menjadi semangat pelayanan di Kota Denpasar. Spirit “Sewaka Dharma” mempengaruhi reformasi birokrasi Pemerintah Kota Denpasar, yang ditunjukkan, antara lain, melalui pengelolaan pelayanan publik dan pengaturan pola karir pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Pemkot Denpasar meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tinggi, bahkan mencapai 100 persen, selama empat tahun berturut-turut sejak 2018 sampai 2021. Piagam dan trofi penghargaan KPK itu dipajang di area lobi Kantor Wali Kota Denpasar.