logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNTT Harus Ikuti Standar Masuk ...
Iklan

NTT Harus Ikuti Standar Masuk Sekolah Sesuai Kurikulum Nasional

NTT harus mengikuti standar masuk sekolah sesuai kurikulum nasional. Kebijakan yang diambil di tingkat lokal tidak boleh mengorbankan berbagai pihak.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur Linus Lusi berbicara di hadapan anggota Komisi V DPRD NTT di Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Ia mengatakan tidak akan mengubah kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Kebijakan itu tetap dijalankan sambil dievaluasi.
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur Linus Lusi berbicara di hadapan anggota Komisi V DPRD NTT di Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Ia mengatakan tidak akan mengubah kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Kebijakan itu tetap dijalankan sambil dievaluasi.

KUPANG, KOMPAS β€” Nusa Tenggara Timur harus mengikuti standar kurikulum pendidikan nasional untuk mencapai mutu pendidikan yang diinginkan. Salah satu standarnya adalah memulai kelas pukul 07.00 dan harus seragam. Aturan ini berlaku dari Sabang sampai Merauke.

Ketua Dewan Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Riwu Kaho menyampaikan hal itu di Kupang, Kamis (2/3/2023). Riwu merespons kebijakan Pemerintah Provinsi NTT tentang jam pembelajaran siswa SMA yang dimulai pukul 05.30 Wita.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO, SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan