logo Kompas.id
NusantaraPertemuan DPRD dan Dinas...
Iklan

Pendidikan

Pertemuan DPRD dan Dinas Pendidikan NTT Tak Temukan Solusi

Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT soal masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak menemukan solusi.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 1 menit baca
Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT di ruang rapat DPRD di Kupang, Rabu (1/3/2023). DPRD minta kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 ditunda, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersikeras kebijakan tersebut tetap jalan.
KORNELIS KEWA AMA

Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT di ruang rapat DPRD di Kupang, Rabu (1/3/2023). DPRD minta kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 ditunda, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersikeras kebijakan tersebut tetap jalan.

KUPANG, KOMPAS — Rapat dengar pendapatKomisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT soal masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak menemukan titik terang. DPRD minta kebijakan itu ditunda, sambil melakukan kajian dan analisis dengan melibatkan para pakar pendidikan menengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertekad kebijakan tetap jalan, yakni masuk sekolah pukul 05.30. Ini demi meningkatkan mutu pendidikan di NTT.

Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dipimpin Ketua Komisi V Yunus Takandewa. Ia didampingi anggota komisi, Muhammad Ansor, Kristien Samiyati Pati, dan Jan Pieter Windi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dihadiri kepala dinas Linus Lusi dan sejumlah kepala bagian.

Editor:
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan