PENEGAKAN HUKUM
Tangkap Pengedar Narkoba, Anggota Polres Lampung Tengah Dihadang Massa
Anggota Polres Lampung Tengah mendapat perlawanan dari sekelompok orang saat hendak menangkap pengedar narkoba. Petugas dilempari batu dan kendaraan mereka juga dirusak.

Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya saat memberikan keterangan pada media di Lampung Tengah, Selasa (22/11/2022).
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Anggota Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lampung Tengah dihadang massa saat menangkap tersangka pengedar narkoba di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Dalam peristiwa itu massa juga melempari anggota polisi dengan batu serta merusak kendaraan aparat.
Aksi massa yang menghadang polisi itu beredar di media sosial. Dalam video tersebut petugas kepolisian tampak mendapat lemparan batu dari sekelompok orang. Selain itu, sebuah minibus yang dikendarai anggota kepolisian juga terlihat terguling dan dirusak.