Pemilu 2024
Warga Bali Diminta Memberi Informasi Benar untuk Mencegah Penyimpangan Data Pemilih
KPU akan melaksanakan proses pencocokan dan penelitian DP4 mulai 12 Februari 2023. Selama proses pencocokan dan penelitian, warga diminta memberikan informasi dan keterangan yang benar agar data pemilih menjadi valid.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F26%2F23ce5daf-c0cd-4a94-b54d-06c9efc81e27_jpg.jpg)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (berdiri, kiri) dalam acara rapat koordinasi kesiapan dukungan pemangku kepentingan (stakeholders) tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih untuk penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 di Kota Denpasar, Bali, Kamis (26/1/2023).
DENPASAR, KOMPAS — Masyarakat diminta memberikan informasi dan keterangan yang benar tentang data pemilih kepada petugas pemutakhiran data pemilih. Informasi valid akan menghindarkan kesalahan atau penyimpangan data pemilih yang rentan memengaruhi proses penyelenggaraan pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 mulai dijalankan 12 Februari 2023. Proses itu akan berlangsung selama satu bulan oleh petugas pemutakhiran data pemilih.