TINDAK PIDANA KORUPSI
Kasus Suap Hibah APBD Jatim, KPK Panggil 30 Saksi
Pemeriksaan secara maraton terus dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jawa Timur. Setidaknya 30 orang dipanggil sebagai saksi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F15%2F63d7c782-5034-4cd6-90b9-a7a6e7629340_jpg.jpg)
KPK menyegel ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Kamis (15/12/2022). Pimpinan DPRD Jatim ini diduga terlibat kasus suap.
SIDOARJO, KOMPAS-Pemeriksaan secara maraton terus dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur. Setidaknya 30 orang dipanggil sebagai saksi dalam waktu dua hari terakhir.
Saksi yang dipanggil KPK tersebut berasal dari berbagai kalangan, meliputi legislatif, eksekutif, dan masyarakat umum. Adapun dari 30 saksi tersebut, sebanyak 17 saksi dipanggil pada Rabu (25/1/2023), sedangkan 13 saksi lainnya dipanggil pada Kamis (26/1/2023).