logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Suap Hibah APBD Jatim,...
Iklan

Kasus Suap Hibah APBD Jatim, KPK Panggil 30 Saksi

Pemeriksaan secara maraton terus dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jawa Timur. Setidaknya 30 orang dipanggil sebagai saksi.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
KPK menyegel ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Kamis (15/12/2022). Pimpinan DPRD Jatim ini diduga terlibat kasus suap.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

KPK menyegel ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Kamis (15/12/2022). Pimpinan DPRD Jatim ini diduga terlibat kasus suap.

SIDOARJO, KOMPAS-Pemeriksaan secara maraton terus dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur. Setidaknya 30 orang dipanggil sebagai saksi dalam waktu dua hari terakhir.

Saksi yang dipanggil KPK tersebut berasal dari berbagai kalangan, meliputi legislatif, eksekutif, dan masyarakat umum. Adapun dari 30 saksi tersebut, sebanyak 17 saksi dipanggil pada Rabu (25/1/2023), sedangkan 13 saksi lainnya dipanggil pada Kamis (26/1/2023).

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan