logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLembaga Pemerintah Diminta...
Iklan

Lembaga Pemerintah Diminta Belanja Barang dan Jasa dari UMKM

Lembaga pemerintah didorong untuk konsisten belanja barang dan jasa dari UMKM, khususnya yang bernilai di bawah Rp 200 juta. Di sisi lain, UMKM masih menghadapi kendala mendaftarkan produk di e-katalog pemerintah.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir (kanan) mengunjungi tempat pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah Tan Collection, di Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (17/1/2023).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir (kanan) mengunjungi tempat pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah Tan Collection, di Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (17/1/2023).

BINJAI, KOMPAS β€” Pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara lain didorong untuk konsisten belanja pengadaan barang dan jasa dari usaha mikro kecil dan menengah, khususnya dengan nilai di bawah Rp 200 juta. Di sisi lain, UMKM masih menghadapi kendala mendaftarkan produk di e-katalog pemerintah.

”Kemarin kami sudah rapat dipimpin Presiden (Joko Widodo) langsung. Jadi, UMKM di daerah diminta pakai e-katalog (daftar barang dan jasa). Belanja daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur juga harus dari UMKM,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir saat mengunjungi tempat pembinaan UMKM Tan Collection, di Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (17/1/2023).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan