Iklan
Korban Gangguan Ginjal Akut di Kepri Menuntut Kompensasi
Korban gangguan ginjal akut progresif atipikal di Kepulauan Riau mendesak pemerintah dan industri farmasi untuk memberi kompensasi.
BATAM, KOMPAS β Orangtua pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Kepulauan Riau menuntut tanggung jawab pemerintah untuk memberi kompensasi. Investigasi Ombudsman RI telah membuktikan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan malaadministrasi terkait dengan kasus gangguan ginjal akut tersebut.
Data Dinas Kesehatan Kepri menunjukkan, ada delapan anak yang mengidap gangguan ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirop yang terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol. Tujuh dari total delapan anak itu telah meninggal dunia.