Iklan
AJI Padang dan Pers Mahasiswa Desak Pencabutan 17 Pasal di RKUHP
Sekitar 20 orang dari AJI Padang dan lembaga pers mahasiswa menggelar aksi damai di Kota Padang, Sumbar, menuntut pencabutan 17 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengekang kebebasan pers.
PADANG, KOMPAS β Sekitar 20 orang dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Padang dan lembaga pers mahasiswa menggelar aksi damai di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (5/12/2022). Mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan menunda pengesahannya.