logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMassa Bersenjata Tajam Hadang ...
Iklan

Massa Bersenjata Tajam Hadang Polisi, Tujuh Orang Ditangkap

Situasi di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, kembali memanas saat massa menghadang polisi yang tengah berpatroli. Tujuh orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya saat memberikan keterangan pada media di Lampung Tengah, Selasa (22/11/2022).
DOKUMENTASI POLRES LAMPUNG TENGAH

Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya saat memberikan keterangan pada media di Lampung Tengah, Selasa (22/11/2022).

LAMPUNG TENGAH, KOMPAS β€” Situasi di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, kembali memanas saat sekelompok massa membawa senjata tajam menghadang polisi yang tengah berpatroli. Polisi menangkap dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka karena diduga menjadi provokator dan pelaku perusakan.

Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, peristiwa penghadangan polisi oleh sekelompok orang itu terjadi pada Senin (21/11/2022) pukul 17.00 WIB di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian. Saat itu, aparat gabungan dari Polres Lampung Tengah dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang berpatroli di sekitar kampung.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan